Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Gelar Pendampingan dan Implementasi Rapor Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026
Parigi, 13 Oktober 2026 — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong melalui bidang yang menangani pendidikan kesetaraan melaksanakan Kegiatan Pendampingan dan Implementasi Rapor Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026, Selasa (13/10/2026), bertempat di Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) se-Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan menjadi bagian penting dalam mendorong satuan pendidikan kesetaraan agar semakin mampu memanfaatkan data Rapor Pendidikan sebagai dasar dalam melakukan evaluasi dan perbaikan mutu layanan pendidikan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Kesetaraan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, Surahman. Dalam arahannya, kegiatan pendampingan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada pengelola PKBM dan SKB mengenai Rapor Pendidikan, khususnya dalam membaca data, mengidentifikasi permasalahan, serta menyusun langkah tindak lanjut yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.

Penguatan Pemahaman Rapor Pendidikan
Materi utama disampaikan oleh Abdul Gani, narasumber dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam pemaparannya, Abdul Gani menjelaskan bahwa Rapor Pendidikan bukan sekadar hasil penilaian atau angka capaian satuan pendidikan, tetapi merupakan instrumen yang dapat digunakan untuk melihat kondisi mutu pendidikan secara lebih menyeluruh. Data yang ditampilkan dalam Rapor Pendidikan dapat menjadi dasar bagi satuan pendidikan dalam melakukan refleksi, menentukan prioritas perbaikan, serta merancang program peningkatan mutu secara lebih terarah.
Peserta diberikan pemahaman mengenai beberapa tahapan penting dalam pemanfaatan Rapor Pendidikan, antara lain:
-
Memahami dan membaca data Rapor Pendidikan, termasuk melihat indikator dan capaian yang dimiliki satuan pendidikan.
-
Melakukan refleksi terhadap kondisi satuan pendidikan, dengan membandingkan capaian yang ada dengan kondisi nyata di lapangan.
-
Mengidentifikasi masalah dan akar permasalahan, sehingga satuan pendidikan tidak hanya berfokus pada gejala atau hasil akhir, tetapi mampu menemukan faktor yang perlu diperbaiki.
-
Menentukan prioritas perbaikan, dengan mempertimbangkan indikator yang memiliki urgensi dan pengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan.
-
Menyusun rencana tindak lanjut, berupa program atau kegiatan yang relevan, terukur, dan sesuai dengan kemampuan serta kebutuhan satuan pendidikan.
-
Melakukan evaluasi secara berkelanjutan, sehingga hasil dari program yang dilaksanakan dapat kembali digunakan sebagai bahan refleksi dan perbaikan pada periode berikutnya.
Praktik Implementasi di Satuan Pendidikan Kesetaraan
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diarahkan pada pendampingan dan implementasi secara praktis. Peserta diajak untuk memahami bagaimana data Rapor Pendidikan dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata dalam pengelolaan PKBM dan SKB.
Dalam konteks pendidikan kesetaraan, pemanfaatan Rapor Pendidikan dapat menjadi bahan bagi satuan pendidikan untuk mengevaluasi berbagai aspek layanan, seperti proses pembelajaran, kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, karakteristik serta kebutuhan warga belajar, pengelolaan satuan pendidikan, hingga berbagai faktor yang mendukung peningkatan mutu pembelajaran.
Peserta juga mendapatkan penguatan mengenai pentingnya perencanaan berbasis data. Artinya, penyusunan program satuan pendidikan tidak hanya didasarkan pada kebiasaan atau perkiraan, tetapi berdasarkan informasi dan data yang tersedia serta hasil refleksi terhadap kondisi nyata satuan pendidikan.
Melalui pendekatan tersebut, PKBM dan SKB diharapkan mampu menghubungkan hasil Rapor Pendidikan dengan perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, evaluasi, dan tindak lanjut peningkatan mutu.
Mendorong Budaya Refleksi dan Perbaikan Mutu
Kegiatan pendampingan ini juga menekankan pentingnya membangun budaya refleksi di lingkungan satuan pendidikan kesetaraan. Rapor Pendidikan diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen atau laporan, tetapi dapat dimanfaatkan oleh pengelola, tutor, dan unsur terkait untuk bersama-sama menentukan langkah perbaikan.
Dengan adanya pendampingan dari BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, pengelola PKBM dan SKB se-Kabupaten Parigi Moutong memperoleh kesempatan untuk memperkuat pemahaman sekaligus mendiskusikan berbagai hal yang berkaitan dengan pemanfaatan Rapor Pendidikan di satuan masing-masing.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif melalui pemaparan materi, diskusi, tanya jawab, serta pendampingan implementasi. Peserta diberikan ruang untuk menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan pendidikan kesetaraan, sehingga materi yang disampaikan dapat dikaitkan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Menjadi Dasar Penguatan Mutu Pendidikan Kesetaraan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas seluruh PKBM dan SKB dalam memanfaatkan Rapor Pendidikan sebagai instrumen peningkatan mutu.
Dengan pemanfaatan data yang tepat, satuan pendidikan diharapkan mampu menyusun program yang lebih tepat sasaran, berbasis kebutuhan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi warga belajar.
Kegiatan Pendampingan dan Implementasi Rapor Pendidikan Kesetaraan Tahun 2026 ini sekaligus menjadi salah satu langkah untuk memperkuat sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong, BPMP Provinsi Sulawesi Tengah, serta seluruh satuan pendidikan kesetaraan dalam mewujudkan layanan pendidikan nonformal yang bermutu, relevan, dan berkelanjutan.
